Uji Profesionalisme Kinerja dan Moderasi Beragama Tahap Kedua di UIN Imam Bonjol Padang

Selasa, 28 Feb 2023 | 20:31:21 WIB - Oleh FDIK UINB Padang


Uji Profesionalisme Kinerja dan Moderasi Beragama Tahap Kedua di UIN Imam Bonjol Padang

Selasa, 28 Februari 2023, dilaksankan uji profesionalisme kinerja di lingkungan Kementerian Agama RI, termasuk di UIN Imam Bonjol Padang. Peserta yang mengikuti ujian diantara lain adalah para Pegawai Negeri Sipil (PNS), para pejabat rektorat dan Dekanat di Lingkungan UIN Imam Bonjol Padang.

Pada aspek profesionalisme, peserta diuji dengan berbagai komponen. Komponen pertama adalah integritas. Integritas dimaknai sebagai sebuah konsep yang menunjukkan konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip. Aktualiasasi dalam aspek integritas diantaranya, memiliki karakter jujur, hati yang tulus, tidak munafik. Selanjutnya, integritas juga dimaknai dengan pandai menjaga lidah dalam pergaulan ditempat kerja. Misalnya seorang Dekan selalu menggunakan kata izin dan berkata yang sopan dan tidak menyakiti bawahan dan pimpinan rektorat. Lebih lanjut, makna integritas adalah berani mengakui kesalahan dan bertanggungjawab terhadap komitmen yang telah dibuat kapan dan dimanapun berada. Contoh praktisnya adalah Dekan atau pimpinan selalu minta maaf jika bersalah baik ke dosen, ke bawahan dan pimpinan rektorat.

Komponen kedua adalah profesionalitas. Profesionalitas mencerminkan kompetensi dan keahlian. Secara rinci, profesionalitas dimaknai sebagai membangun kompetensi yang sehat untuk memacu prestasi kerja, menunjukkan dedikasi yang tinggi bagi peningkatan mutu atau kualitas kerja bagai pegawai dan kualitas pembelajaran  mahasiswa.

Komponen ketiga adalah inovasi. Inovasi adalah menenemukan hal-hal baru yang bermanfaat bagi masyarakat, terbuka dengan ide maupun cara baru dalam bekerja, serta menumbuh kembangkan keyakinan, kerja keras dan fokus yang tajam pada hasil akhir untuk tetap bertahan pada visi organisasi dalam menghadapi hambatan dan rintangan yang terjadi.

Keempat adalah tanggung jawab.  Tanggung jawab adalah kesadaran setiap pegawai untuk memenuhi hal-hal yang berhubungan dengan kewajiban yang mesti dilaksanakan. Wujud tangggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Amal nyata dalam tanggung jawab adalah peningkatan pencapaian tupoksi yang berbasis pada produktivitas, akuntabilitas, transparan, dan sustainable sehingga kinerja yang optimal dapat dicapai secara periodik dan terukur capaiannya dari waktu ke waktu.

Komponen kelima adalah keteladanan. Konsep komponen ini yaitu mengajak setiap PNS, karyawan dan kementerian Agama, dan juga UIN  menyadari bahwa sebagai aparatur Kementerian Agama mereka harus menjadi teladan dilingkungan masing-masing. Sikap keteladanan yang harus diaplikasikan diantaranya, mengedepankan sikap kerja keras, ulet dan pantang menyerah dalam bekerja, mewujudkan hasil kerja yang optimal disetiap kesempatan, menjadikan pekerjaan yang dilakukan sebagai ibadah dan mengedepankan keikhlasan.

Hasil ujian para peserta menunjukkan hasil yang bervariasi, baik indeks profesionalitas, pemahaman atau kognisi profesionalitas, sikap profesionalitas dan moderasi beragama. Aspek moderasi beragama menguji pemahaman islam yang toleran, adil, mempunyai pemahaman keagamaan yang seimbang (tidak ekstrim), dalam mewujudkan islam yang rahmatal lil alamin.  Tindaklanjut dari perluasan reedukasi moderasi beragama adalah salah satu Indikator kerja utama Rektor yang harus diikuti oleh para dekan dan pelaksana akademik lainya.