Profile

Selasa, 15 Mei 2018 | 23:12:21 WIB


Jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) merupakan salah satu jurusan pada Fakultas Dakwah IAIN Imam Bonjol Padang yang bertugas menyelenggarakan pendidikan tinggi agama untuk menghasilkan sarjana Muslim yang memiliki aqidah Islam, akhlak yang mulia, ahli dan profesional dalam bidang konseling. Secara keilmuan, BPI merupakan disiplin minor dari dakwah, sehingga jurusan BPI menopang tujuan dakwah dengan pendekatan yang lebih spesifik, yaitu melalui konseling agama. Jurusan BPM diresmikan sebagai jurusan yang berdiri sendiri berdasarkan keputusan Menteri Agama RI No. 98/1982. Menurut keterangan dari Prof. DR. Zakiah Drajat, jurusan BPM dibuka dengan alasan untuk memperkaya pengembangan dakwah Islam disegi metode dan pendekatan. Hal ini diperkuat oleh Dirjen Perguruan Tinggi Agama Islam Arif Furqan (2003: 21 & 23) dalam buku Hasil Rumusan Kompetensi Lulusan Program Studi di PTAI. Bahwa jurusan Bimbingan dan Konseling dirancang sebagai metode, media dan pendekatan dakwah.

Visi

Menjadi program studi yang unggul, profesional dan kompetitif di bidang keilmuan Bimbingan Konseling Islam di Wilayah Sumatera di  tahun 2025”

Misi

  • Menyelenggarakan proses pendidikan dan pengajaran dalam pengembangan keilmuan Bimbingan Konseling Islam;
  • Melaksanakan dan mengembangkan penelitian bidang keilmuan Bimbingan Konseling Islam;
  • Melaksanakan kegiatan Pengabdian pada Masyarakat dalam bidang keilmuan  Bimbingan Konseling Islam;
  • Menjalin hubungan kerja sama dengan  lembaga pemerintah dan non pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan Bimbingan dan Konseling.

Tujuan

  • Terwujudnya proses pendidikan dan pengajaran  yang kondusif dalam pengembangan keilmuan Bimbingan Konseling Islam;
  • Terselenggaranya pengembangan penelitian bidang keilmuan Bimbingan Konseling Islam yang kompetitif;
  • Teraplikasikannya kegiatan Pengabdian pada Masyarakat dalam bidang keilmuan  Bimbingan Konseling Islam;
  • Terwujudnya kerjasama dengan lembaga pemerintah dan non pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling.