Penyuluhan Hukum Keliling Kanwil Kemenkum dan HAM Sumatera Barat
Membangun Generasi Muda yang Cerdas dan Sadar Hukum

Jumat, 13 Mar 2020 | 16:42:44 WIB - Oleh FDIK UINB Padang


Penyuluhan Hukum Keliling Kanwil Kemenkum dan HAM Sumatera Barat

Dalam rangka menciptakan kesadaran hukum dan budaya hukum di masyarakat yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, maka perlu dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling guna meningkatkan wawasan serta pemahaman agar menjadikan masyarakat yang cerdas dan berbudaya hukum.

Senin, 9 Maret 2020 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat mengadakan sosialisasi hukum keliling di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Imam Bonjol Padang. Materi yang disajikan seputar Hak Kekayaan Intelektual dan Undang-undang ITE. Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh dosen dan wakil dekan dan dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Dakwah dan llmu Komunikasi UIN Imam Bonjol Padang, Dr. H. Wakidul Kohar, M.Ag. Dalam kegiatan yang diikuti oleh lebih kurang 60 mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi yang mayoritas dari jurusan KPI terlihat sangat semangat dan antusias. Perencanaan awal, kegiatan ini akan dilakukan hanya sampai pukul 11.00 siang, tetapi melihat semangat peserta, kegiatan berlanjut hingga pukul 12.30. Beberapa mahasiswa banyak yang bertanya seputar Undang-undang ITE.