Eksistensi Komite Pertimbangan Akademik Fakultas (KPAF) di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi

Rabu, 08 Feb 2023 | 21:25:39 WIB - Oleh FDIK UINB Padang


Eksistensi Komite Pertimbangan Akademik Fakultas (KPAF) di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi

Rabu, 8 Februari 2023, Komite Pertimbangan Akademik Fakultas FDIK UIN Imam Bonjol Padang melaksanakan rapat  seputar program yang ada di lingkungan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi.  Komite Pertimbangan Akademik Fakultas atau yang dikenal dengan KPAF membahas beberapa agenda, diantaranya memberikan pertimbangan perpindahan mata kuliah dosen yang terkait dengan kesesuaian antara pendidikan terakir dengan mata kuliah yang diajar, dan estimasi menuju jabatan fungsional Guru Besar. 

Dosen-dosen yang diberikan persetujuan untuk melakukan perpindahan mata kuliah adalah sebagai berikut; Dr.Hermawati, M, Si., pindah dari mata kuliah  Sosiologi menjadi mata kuliah Sosiologi Pendidikan; Dr. Hj. Walan Yudhiani tetap pada mata kuliah Sosiologi; Dr. Urwatul Wusqa, Lc, MA., dari mata kuliah Tafsir ke mata kuliah Hadis; Dr. Nurfarida Deliani, M.Pd., dari mata kuliah Psikologi ke mata kuliah Bimbingan Konseling; Dr. Wanda  Fitri, M.Si., dari mata kuliah Psikologi ke mata kuliah psikologi sosial, Dr. Wakidul Kohar, M.Ag., dari mata kuliah Ilmu Dakwah ke mata kuliah Antropologi Dakwah, dan Dr. Abdullah Khusairi, MA., dari mata kuliah Komunikasi penyiaran Islam ke mata kuliah Media Dakwah. Keputusan KPAF ini selanjutnya akan diajukan ke Rektor dan dibahas pada rapat senat Universitas, untuk mendapatkan persetujuan.